Apa itu Crypto?

Updated: 28 July

Pernah dengar kata Crypto? bagi yang doyan mencari uang secara online pasti cukup paham atau setidaknya sering dengar dengan istilah Crypto ini. Tapi kalau belum pernah dengar Crypto bagaimana dengan bitcoin? 

kalau Bitcoin pasti pernah dengar, soalnya bitcoin cukup terkenal karena nilainya yang cukup besar sampai pernah menyentuk angka 700 juta rupiah lebih per satu bitcoinnya. Bitcoin ini sendiri merupakan salah satu jenis Crypto.

Apa itu Crypto?

Lalu apa itu Crypto? Crypto merupakan singkatan dari Criptocurrency yang diterjemahkan sebagai Mata Uang Kripto. Crypto ini merupakan sebuah aset digital yang digunakan sebagai alat tukar. Crypto menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Apa itu Crypto?

Karena sifatnya yang berupa alat pembayaran digital. Crypto jelas tanpa fisik berbeda halnya dengan mata uang legal berupa koin atau uang kertas yang bisa dibawa kemana-mana. Crypto juga tidak memerlukan verifikasi bank dalam penggunaannya. 

Transaksi dengan menggunakan mata uang digital ini dilakukan secara peer-to-peer sehingga seseorng bisa mengirimkan atau menerima mata uang ini secara langsung ke tempat penyimpanan yang disebut digital wallet atau dompet digital.

Cara kerja mata uang Crypto

Crypto berjalan pada buku besar publik terdistribusi yang disebut blockchain, catatan semua transaksi yang diperbarui dan dipegang oleh pemegang mata uang.

Unit crypto dibuat melalui proses yang disebut penambangan, yang melibatkan penggunaan daya komputer untuk memecahkan masalah matematika rumit yang menghasilkan koin. Pengguna juga dapat membeli mata uang dari broker, kemudian menyimpan dan membelanjakannya menggunakan dompet kriptografi.

Jika Anda memiliki crypto, Anda tidak memiliki sesuatu yang nyata. Apa yang Anda miliki adalah kunci yang memungkinkan Anda untuk memindahkan catatan atau satuan ukuran dari satu orang ke orang lain tanpa pihak ketiga yang tepercaya.

Meskipun Bitcoin telah ada sejak 2009, crypto dan aplikasi teknologi blockchain masih muncul dalam hal keuangan, dan lebih banyak kegunaan diharapkan di masa depan. Transaksi termasuk obligasi, saham, dan aset keuangan lainnya pada akhirnya dapat diperdagangkan menggunakan teknologi tersebut.

Jenis-jenis mata uang Crypto

Ada banyak sekali jenis-jenis mata uang digital yang bisa kita temukan. Nilai per jenis mata uang ini pastinya berbeda-beda seperti halnya mata uang formal. Ada yang nilainya hanya sekian sen dan ada juga yang nilainya sampai setengah miliar persatuannya seperti Bitcoin. Berikut jenis-jenis Crypto yang ada:

1. Bitcoin (BTC)

bitcoin

Bitcoin diciptakan oleh pria jepang bernama Satoshi Nakamoto pada 2009 lalu. Kata Satoshi sendiri digunakan sebagai unit terkecil dimana 1 Bitcoin ini adalah 100 juta Satoshi. Bitcoin merupakan mata uang digital dengan nilai yang paling besar.

1 Bitcoin saat ini bernilai lebih dari 40 ribu dolar Amerika. Dalam performa terbaiknya, Crypto yang satu ini pernah menembus angka 900 juta lebih persatu Bitcoinnya. Bayangkan jika kalian memiliki 10 Bitcoin, kalau ditukar dengan rupiah saat itu kalian akan jadi miliarder baru.

2. Etherum (ETH)

Etherum (ETH)

Etherum merupakan mata uang digital yang kepopulerannya berada tepat dibelakang Bitcoin. Meski nilainya tak segila Bitcoin, namun bukan berarti nilai persatuaanya kecil. 1 Etherum saat ini bernilai 28 ribu dolar Amerika. Kalau dirupiahkan sekitar 40 jutaan.

Penggunaan transaksi dengan Etherum juga sangat luas. Bahkan mata uang digital yang diluncurkan 2015 lalu ini digunakan dalam pembelian Non Fungible Token alias NFT yang sedang naik daun.

3. Litecoin (LTC)

Litecoin (LTC)

Litecoin diluncurkan pada tahun 2011 lalu menjadi salah satu mata uang Crypto yang mengikuti jejak Bitcoin. Litecoin sendiri diciptakan oleh Charlie Lie, seorang lulusan MIT dan juga mantan teknisi Google.

Litecoin sendri sering disebut sebagai peraknya Crypto, sedangkan Bitcoin adalah emas. Terbilang mirip satu sama lain, Litecoin berkembang cukup pesat dengan inovasinya, seperti proses pembayaran yang cepat serta memperbolehkan transaksi yang lebih banyak.

4. Bitcoin Cash (BCH)

Bitcoin Cash merupakan Crypto hasil pemisahan dengan Bitcoin. Pemisahan ini muncul karena adanya pemikiran tentang masalah skalabilitas. Jaringan bitcoin memiliki batasan ukuran blok sebesar 1MB. Sedangkan BCH sendiri mengembangkan limitnya menjadi 8MB.

Semakin besar limitnya maka BCH mampu menampung lebih banyak transaksi serta proses transaksi juga bisa menjadi lebih cepat. Nilai persatu BCH ini jauh lebih kecil dari Bitcoin namun jangan salah, kapitalisasi pasarnya mencapai angka 6.5 miliar dolar pada tahun 2022 ini.

5. Dogecoin (DOGE)

Dogecoin (DOGE)

Dogecoin Dogecoin dilihat oleh beberapa orang sebagai "memecoin" asli, menyebabkan kegemparan pada tahun 2021 karena harga koin meroket. 

Mata uang digital yang menggunakan gambar Shiba Inu sebagai avatarnya, diterima sebagai bentuk pembayaran oleh beberapa perusahaan besar, termasuk Dallas Mavericks, Kronos, dan mungkin yang paling terkenal SpaceX, produsen kedirgantaraan Amerika yang dimiliki oleh Elon Musk .

6. Stellar (XLM)

Stellar (XLM) adalah jaringan blockchain terbuka yang dirancang untuk memberikan solusi perusahaan dengan menghubungkan lembaga keuangan untuk tujuan transaksi besar. 

Transaksi besar antara bank dan perusahaan investasi biasanya memakan waktu beberapa hari, melibatkan sejumlah perantara, dan menghabiskan banyak uang kini dapat dilakukan hampir secara instan tanpa perantara dan tanpa biaya apa pun bagi mereka yang melakukan transaksi.

7. dll

Masih banyak jenis-jenis mata uang Crypto diluar sana yang diperdagangkan. Silahkan browsing untuk melihat daftar selengkapnya.

Legalitas mata uang Crypto

Penggunaan yang bisa dilakukan secara luas tentu mengundang pertanyaan tentang legalitas mata uang Crypto ini. Di beberapa negara mata uang ini sudah bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah dengan regulasi yang mengikat seperti Amerika, Inggris, Kanada, Uni Eropa, Jepang dan banyak lainnya.

Di beberapa negara lain ada yang mengilegalkan mata uang digital seperti bitcoin. Misalnya China, Algeria, Qatar, negara-negara ini mencekal Bitcoin secara keseluruhan. Lalu bagaimana dengan dengan Indonesia? Tidak ada aturan jelas tentang penggunaan bitcoin atau mata uang digital lainya.

Jika di Amerika orang bisa membayar kopi Starbucks dengan bitcoin, maka hal tersebut tidak bisa dilakukan di Indonesia. Membayar dengan alat tukar yang tidak sah bisa dianggap sebagai aktivitas ilegal.

Tapi bukan berarti kalian tidak bisa memiliki mata uang digital ini. Hanya saja kalian tidak bisa melakukan transaksi menggunakannya karena tidak bisa diawasi oleh bank.

Cara mendapatkan mata uang Crypto

Cara mendapatkan mata uang ini ada bebera. Jika kalian tertarik untuk memiliki aset mata uang digital ini kalian bisa melakukan beberapa hal tersebut untuk mendapatkannya seperti menambang, membeli pada broker, melakukan task dengan hadiah mata uang Cryto dan sebagainya.

Menambang mata uang digital seperti bitcoin bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Butuh sumber yang besar seperti perangkat komputer dengan GPU yang cepat. Namun nilai yang cukup menggiurkan membuat banyak orang rela menghabiskan ratusan juta untuk membangun sistem penambangan bitcoin.

Ada juga yang menawarkan task dengan hadiah berupa mata uang digital. Kalau cara yang satu ini keuntungannya sangat kecil.  Butuh banyak waktu yang kalian habiskan untuk bisa menghasilkan sekian coin yang dilainya hanya beberapa dolar saja.

Cara yang paling mudah adalah dengan membeli di broker. Untuk bisa mendapatkan keuntungan yaitu dengan dengan membeli mata uang digital saat harganya masih murah. Saat harganya menanjak tajam langsung saja jual dan marginnya adalah keuntungan kalian.

Broker yang paling populer untuk jual beli mata uang Crypto di Indonesia adalah Indodax.

Kesimpulan

Crypto atau Cryptocurrency adalah mata uang digital yang digunakan sebagai alat pembayaran untuk banyak kegiatan transaksi. mata uang ini di beberapa negara menjadi alat pembayaran yang sah sedangkan di beberapa negara lain dicekal.

Untuk bisa memiliki mata uang Crypto ini sebagai aset masa depat bisa dilakukan dengan melakukan penambangan atau dengan membeli di broker-broker terpercaya.

Banyak orang yang kaya karena berinvestasi di Cryptocurrency ini. Kalau kalian sering melihat video Tiktok ItsDaneilMac, tidak sedikit dari pemilik mobil sport yang ditanyainya menjawab bahwa mereka membeli mobil mewah tersebut dari hasil investasi mata uang digital.

Jadi bagaimana? kalian sudah pahamkan apa itu Cryto?

You are reading "Apa itu Crypto?". Don't forget to share this because sharing is caring...